BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Keberadaan perpustakaan selama ini belum
mendapat perhatian serius dari dunia pendidikan. Di beberapa
sekolah maupun perguruan tinggi
perpustakaan di posisikan sebagai pelangkap dan di biarkan
menderita. Kurikulum bolak balik diganti, guru-guru berulang kali di tatar dan
kepala sekolah sampai jemu mengikuti penataran manajemen sekolah. Tetapi nasib
perpustakaan sekolah tidak di pikirkan. Dalam undang-undang RI nomor 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional masalah perpustakaan hanya
samara-samar. Pada bab I pasal 1 ayat 23 disebutkan bahwa “Sumber daya
pendidikan adalah segala sesuatu
yang di gunakan
dalam penyelenggaraan pendidikan
yang meliputi tanaga pendidikan, masyarakat, dana,
sarana dan prasarana”. Dalam bab-bab berikutnya dan penjelasannya tidak
disebutkan dengan jelas komponen apa saja yang di maksud dengan sarana dan
prasarana. Hal ini berbeda dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang
dulu (UU No. 2 tahun 1989 pasal 35). Dalam undang-undang ini dijelaskan
bahwa setiap satuan
pendidikan baik yang
diselenggarakan oleh
pemerintah maupun masyarakat
harus menyediakan sember
belajar. Pada penjelasan pasal tersebut diterangkan bahwa salah satu sumber
belajar yang penting, tetapi bukan
satu-satunya adalah perpustakaan
yang memungkinkan para tenaga pendidik dan
para peserta didik memperoleh
kesempatan untuk memperluas
dan memperdalam pengetahuan
dengan membaca bahan pustaka yang mengandung ilmu pengetahuan yang diperlukan.
Perpustakaan merupakan
unit kerja yang
menghimpun, menhelola dan
menyajikan kekayaan intelektual untuk
kepentingan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan
rekreasi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa. Unit
kerja ini akan berdaya guna dan berhasil apabila
dikelola oleh tenaga pendidik secara formal minimal Diploma III bidang
perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
Keberadaan perpustakaan
berguna untuk meningkatkan
kualitas pendidikan. Perpustakaan di
Negara berkembang memiliki
beberapa tujuan antara lain :menggalakan keberaksaraan,
mendukung kurikulum, pendidikan secara umum dan mengembangkan minat baca. Oleh
karena itu pengelola perpustakaan seharusnya tenaga terdidik, selain itu mereka
juga harus memiliki pendidikan formal perpustakaan sebagai pengetahuan yang
memadai, percaya diri, paham politik dan tidak mengisolasi diri.
B.
Hakikat
Perpustakaan
pada hakekatnya adalah
system pengelolaan informasi
oleh sumber daya yang
terdidik dalam bidang
perpustakaan, dokumentasi dan
informasi. Dalam pengelolaan dan
pemanfaatan perpustakaan diperlukan
gedung/tata ruang, anggaran,
sarana dan prasarana yang memadai.
C.
Fungsi
Keberadaan
perpustakaan sekolah diharapkan
berfungsi sebagai media pendidikan, tempat
belajar, penelitian sederhana,
pemanfaatan tehnologi informasi, kelas alternative dan sumber
informasi.
1.
Pendidikan
Bahan informasi
yang dikelola perpustakaan
dapat berupa buku
teks, majalah, buku ajar, buku
rujuakan, kumpulan soal, CD, film,
globe dan lainnya. Bahan-bahan ini
dimanfaatkan dalam aktivitas
sekolah sebagai proses
pendidikan secara mandiri. Para
guru bisa memperoleh
materi yang akan
di sampaikan kepada siswa.
Para siswapun bisa
memperoleh bacaan sebagai
bentuk pengembangan diri. Mereka bisa memilih bacaan-bacaan yang di
sukai.
2.
Penelitian
Sedrhana
Melalui perpustakaan
para siswa dan
guru dapat melaksanakan
penelitian sederhana. Para siswa
diarahkan untuk mencari
tema-tema penelitian melalui sumber-sumber informasi di perpustakaan. Di sana juga dapat dilakukan kajian dan penelitian
linier pada topik-topik tertentu. Penelitian tidak harus di lapangan atau di
laboratorium
3.
Pemanfaatan
teknologi informasi
Dalam memperlancar
proses belajar mengajar
perlu pemanfaatan tehnologi informasi. Akan
lebih pas apabila
perpustakaan dimanfaatkan sebagai
media aplikasi tehnologi informasi
dalam alih dan
pengembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan sekolah perlu
menyediakan internet, pangkalan data dalam bentuk CD, penyediaan buku
elektronik dan lainnya.
4.
Kelas
alternatif
Dalam
penataan ruang perpustakaan perlu ada ruangan yang difungsikan sebagai ruang
kelas. Ruang ini dapat digunakan sebagai ruang baca. Pada hari atau jam tertentu
dapat diganakan sebagai ruang pertemuan dan ruang kelas cadangan.
D.
Tujuan
Keberadaan perpustakaan
sekolah yang representatif di maksudkan untuk :
1.
Menumbuhkankembangkan
minat baca tulis guru dan siswa
Para siswa
dan guru dapat memanfaatkan
waktu untuk mendapat
informasi di perpustakaan.
Kebiasaan ini mampu meningkatkan
minat baca mereka. Kemudian dari banyak
membaca dan kualitas bacaan yang pada akhirnya dapat menimbulkan minat
tulis.
2.
Mengenalkan
teknologi informasi
Perkembangan teknologi
informasi harus terus diikuti
oleh guru dan siswa. Untuk itu perlu
proses pengenalan dan
penerapan teknologi informasi
dari perpustakaan. Sudah saatnya
sekolah-sekolah menyediakan fasilitas
internet dengan bimbingan dan pengawasan yang proporsional.
3.
Membiasakan
akses informasi secara mandiri
Para siswa
perlu di dorong
dan diarahkan untuk
memiliki rasa percaya
diri dan mandiri untuk mengakses
informasi. Hanya orang yang percaya diri dan mandirilah yang mempu mencapai
kemajuan.
4.
Memupuk
bakat dan minat
Bacaan,
tanyangan gambar dan musik di perpustakaan mampu menumbuhkan bakat dan minat
seseorang. bakat anak
dapat berkembang pesat
meskipun nilai pelajarannya bagus.
Fakta membuktikan bahwa keberhasilan seseorang
tidak ditentukan oleh nilai yang tinggi tetapi melalui pengembangan
bakat dan minat.
Makalah Lengkap : Bisa di pesan Via E-Mail : joeyusi65@yahoo.com
Via SMS 081563451257 (hanya melayani kumunikasi sms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar